Selasa, Juni 09, 2009

Artikel Kesehatan



Fungsi dan Peranan Puskesmas Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Oleh : H. Tana Kurnia, SKM

Tanggal 12 November ditetapkan sebagai hari kesehatan Nasional karena pada tanggal itu tahun 1959

Senin, Juni 08, 2009

Artikel IT

Oleh : Agung H ( PKM Pusakanagara )

Salah satu hal yang paling mengesalkan adalah saat orang lain dengan seenaknya mengambil data-data di komputer yang dengan susah payah kita kumpulkan. Entah itu foto-foto hasil liputan, MP3 dan sebagainya. Nah, agar mereka tidak bisa berbuat seenaknya, kita bisa menyembunyikan harddisk untuk sementara agar tidak bisa diakses.

Ada beberapa cara yang bisa kita gunakan, tapi yang lebih sering digunakan cara ini :

  1. Buka Start Menu | Run | ketik diskpart lalu tekan Enter.
  2. Jendela DOS akan terbuka, ketik list volume lalu tekan Enter.
  3. Untuk menyembunyikan Drive E misalnya, pilih dulu volumenya, ketik select volume 3 lalu tekan Enter.
  4. Ketik remove letter E lalu tekan Enter (untuk menyembunyikan Drive E, misalnya).
  5. Untuk memunculkan kembali Drive E, pilih dulu volumenya (mis, select volume 3) lalu ketik assign letter E lalu tekan Enter.
  6. Ulangi cara di atas bila ingin menyembunyikan drive C, F, dan sebagainya. Cara ini memungkinkan kita menyembunyikan beberapa drive sekaligus dalam satu waktu.

Catatan:

Setelah melakukan hal ini, terkadang komputer perlu di-reboot. Jangan khawatir soal data, karena data dalam harddisk yang disembunyikan tetap sama dan tidak hilang. Terakhir, sebaiknya Drive C (tempat sistem operasi Windows berada) tidak disembunyikan.

Sumber : unitedfool.com

Kasus Prita Mulyasari

Menkes Limpahkan Kasus Prita pada MKDKI Print E-mail
08 Jun 2009 (sumber www.depkes.go.id)

Menteri Kesehatan Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) pada Sabtu, 6 Juni 2009 telah melimpahkan kasus yang dialami Sdri. Prita Mulyasari di RS Omni kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) setelah Menkes dan jajarannya mengundang pihak RS Omni dan mencermati permasalahannya. Saat ini permasalahan yang sampai ke pengadilan tentang pencemaran nama baik dan sedang ditangani di Pengadilan Negeri Tangerang. Untuk masalah pencemaran nama baik, Depkes tidak bisa campur tangan dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

Tentang ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan di RS Omni, Menkes telah mengirimkan Tim Investigasi ke RS Omni dan memanggil Direksi RS Omni dan staf yang terlibat ke Depkes untuk dimintai keterangan guna memperoleh kejelasan dan penjelasan kronologis terjadinya kasus tersebut.

Menkes minta MKDKI melakukan penilaian kasus Prita Mulyasari, apakah dokter di RS Omni yang memberikan pelayanan telah melakukan pelanggaran disiplin kedokteran atau tidak. MKDKI merupakan lembaga otonom dibawah Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerima pengaduan, memeriksa dan memutuskan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dokter dan atau dokter gigi yang diadukan memberi sanksi disiplin.

Pasal 55 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, menyatakan “ dalam rangka terselenggaranya praktik kedokteran yang bermutu dan melindungi masyarakat sesuai dengan ketentuan perlu dilakukan pembinaan terhadap dokter atau dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran “. Pembinaan dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Konsil Kedokteran Indonesia dan organisasi profesi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Untuk menegakkan disiplin dokter dan dokter gigi dalam penyelenggaraan praktik kedokteran, dibentuk MKDKI.

60 Merk Obat Tradionsal & Suplemen Makanan Dimusnahkan

60 Merek Obat Tradisional dan Suplemen Makanan Dimusnahkan Print E-mail
08 Jun 2009 (sumber : www.depkes.go.id)
Enam puluh jenis obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) ditarik dan dimusnahkan. Obat tersebut terdiri dari 6 item obat tradisional pelangsing diantaranya Qianjiali Kapsul Pelangsing dan Lasmi Kapsul, 9 item obat tradisional dan suplemen makanan penambah stamina pria diantaranya New Idola Kapsul dan Purwoceng Serbuk, serta 45 obat tradisional lainnya seperti Pamong Raga Pegal Linu dan Gatal Eksim Serbuk. Selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran.

Masyarakat diserukan agar tidak membeli dan mengkonsumsi obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung BKO karena membahayakan kesehatan antara lain hipertensi, gagal ginjal, jantung berdebar, dan kerusakan hati bahkan dapat menimbulkan kematian.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, Sp.FK saat jumpa pers dikantor BPOM Jakarta (4/6). Ditambahkan, berdasarkan hasil pengawasan, sampling dan pengujian laboratorium sejak Juni 2008 hingga Mei 2009, diketahui 60 item obat tradisional dan suplemen tersebut mengandung Sibutramin Hidroklorida, Sildenafil Sitrat, Tadalafil Deksametason, Fenilbutason, Asam Mefenamat, Metampiron dan Parasetamol. Penggunaan bahan-bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter dapat meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung meningkat, sulit tidur, kejang, penglihatan kabur, gangguan ginjal, sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark miokard, nyeri dada, jantung berdebar, gula darah meningkat, glaukoma, gangguan pertumbuhan, tulang keropos, kelemahan otot. Selain itu juga dapat menimbulkan gagal ginjal, diare, tuka lambung, gangguan ginjal, dan kerusakan hati. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau yang menemukan produk tersebut dapat menghubungi Badan POM RI melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau melalui e-mail ulpk@pom.go.id dan uplkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id

Analisa Ketenagaan ( Pegawai )

Ketenagaan di Puskesmas Pusakanagara kalau dilihat dari standar yang diharapkan sudah melebihi tapi ada beberapa program yang belum ada tenaga profesionalnya diantaranya Spesialisasi Laboratorium, Farmasi dan Tenaga KIE/Penyuluhan.
Saat ini PKM Pusakanagara memiliki 2 Tenaga Dokter Umum, 1 Dokter Gigi, 10 Bidan, 12 Lulusan SPK. 1 SPRG, 1 SPAG, 1 Sanitasi, 2 Tenaga Administrasi, dan 1 Jurim

Profil PKM Pusakanagara



Puskesmas Pusakanagara Kabupaten Subang terletak di Desa Pusakaratu dengan wilayah kerjanya meliputi 7 Desa diantaranya : Pusakaratu, Gempol, Kalentambo, Rancadaka, Patimban, Kotasari dan Mundusari. Dan berbatasan langsung di Sebelah Utara dengan Laut Jawa. Luas Wilayah Kerja Puskesmas Pusakanagara setelah terjadi pemekaran menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Pusakajaya yakni 5142 KM2. Menurut data yang diperoleh dari Kantor Kecamatan Pusakanagara Jumlah Penduduk mencapai 39.027 ( th 2008 ) dengan 11.270 KK. Dengan adanya sarana dan prasarana jalan yang memadai dari dan menuju ke Puskesmas Pusakanagara sehingga pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Senin, Juni 30, 2008

VISI dan MISI

VISI

Terwujudnya UPTD Puskesmas PUSAKA
Profesional Unggul Sportif Antisipatif Kreatif dan Andal

MISI

1. Meningkatkan kualitas SDM yang profesional
2. Memberikan pelayanan prima keshatan dasar dengan unggulan UGD
dan Kesehatan mata
3. Menjalin kemitraan dengan lintas sektoral
4. Memberdayakan potensi masyarakat dalam PHBS